Our Gallery

Contact Us

  • Jakarta Indonesia
  • 082261904093
  • admin@vanoutdoorgear.com

Eagle

SKU: 23659415

Categories: Bowfishing, Ketapel Ikan

BARANG IMPORT & SLALU READY

PERHATIAN : Bukan Mainan Anak - Anak

Model : Eagle

Berfungsi Ganda Sebagai :

Sasaran Target Burung, Biawak, Tikus Dengan Menggunakan Mudball 10mm

Sasaran Target Ikan Menggunakan Paser Ikan

Material : Alumunium

Warna : Hijau Metalik

Berat : 1.3kg

Panjang : 80cm Bisa dipanjangkan jadi 162cm

Kelengkapan :

1 Unit Ketapel Eagle

Red Dot Laser

Karet Ketapel

Karet Paser ikan

1 Kantong Mudball

Karet Paser Ikan

Kerekan Pancing

1 Paser Ikan

Tidak diperuntukan dan dilarang untuk digunakan buat melukai orang. Hanya diperbolehkan digunakan oleh orang DEWASA berumur diatas 18 thn.

Lihat juga model - model lainnya di toko kami : VanOutdoorGear

Fishing crossbow, Bow fishing, dan ketapel ikan yang menggunakan Paser ikan adalah alatnya diperbantukan untuk menangkap ikan, karna termasuk ketapel ikan dan diperbolehkan digunakan sejauh untuk menangkap ikan dan membunuh hama, seperti tikus, burung, ikan.

Diatur dalam :

Peraturan berburu ikan yang diatur dalam "Undang² no. 45 tahun 2009" yang sebelumnya "Undang² no.31 tahun 2004" tentang perikanan. Disebutkan fishing crossbow disebutkan sebagai alat penangkap ikan.

Peraturan kementrian kelautan dan perikanan no. 18 thn 2021 disebutkan alat penempatan penangkapan ikan, alat bantu penangkapan ikan disini termasuk : jaring, jerat ikan, spear gun, tombak ikan termasuk crossbow untuk alat bantu penangkapan ikan besar dan hama seperti babi.

Tidak diperbolehkan crossbow yang menggunakan pelontar yang menggunakan mesin atau amunisi.

Yang terkait Undang² Darurat bila alat ini digunakan sebagai alat untuk melukai subjek orang, atau alat perlindungan diri akan dikenakan dengan Undang² Darurat

Disosialisasikan oleh :

Polisi AKBP : Dr Agus Setiawan SH.MH

Di YouTube: Review "Senjata Crossbow, bagaimana diatur penggunaan nya".