Our Gallery

Contact Us

  • Jakarta Indonesia
  • 082261904093
  • admin@vanoutdoorgear.com

Black Mamba

SKU: 52613492

Categories: Bowfishing, Ketapel Ikan, Slingshot

Barang Import & Slalu Ready

Perhatian : Bukan Mainan Anak - Anak

Model : Black Mamba

Berfungsi Ganda Sebagai :

Sasaran Target Tikus, Biawak, Burung Dengan Mudball 10mm

Sasaran Target Ikan Dengan Menggunakan Paser Ikan

Material : Besi Metal

Warna : Hitam Kombinasi Merah

Popor Tactical Bisa Dilipat

Berat : 2 kg

Panjang : 85cm Bisa Dipanjangkan 125cm

Kelengkapan :

1 Unit Ketapel Black Mamba

Red Dot Scope

Karet Ketapel

1 Kantong Mudball 10mm

Kerekan Pancing

Karet Paser ikan

Karet Paser ikan

Tidak diperuntukan dan dilarang untuk digunakan buat melukai orang. Hanya diperbolehkan digunakan oleh orang DEWASA berumur diatas 18 thn.

Lihat juga model - model lainnya di toko kami : VanOutdoorGear

Fishing crossbow, Bow fishing, dan ketapel ikan yang menggunakan Paser ikan adalah alatnya diperbantukan untuk menangkap ikan, karna termasuk ketapel ikan dan diperbolehkan digunakan sejauh untuk menangkap ikan dan membunuh hama, seperti tikus, burung, ikan.

Diatur dalam :

Peraturan berburu ikan yang diatur dalam "Undang² no. 45 tahun 2009" yang sebelumnya "Undang² no.31 tahun 2004" tentang perikanan. Disebutkan fishing crossbow disebutkan sebagai alat penangkap ikan.

Peraturan kementrian kelautan dan perikanan no. 18 thn 2021 disebutkan alat penempatan penangkapan ikan, alat bantu penangkapan ikan disini termasuk : jaring, jerat ikan, spear gun, tombak ikan termasuk crossbow untuk alat bantu penangkapan ikan besar dan hama seperti babi.

Tidak diperbolehkan crossbow yang menggunakan pelontar yang menggunakan mesin atau amunisi.

Yang terkait Undang² Darurat bila alat ini digunakan sebagai alat untuk melukai subjek orang, atau alat perlindungan diri akan dikenakan dengan Undang² Darurat

Disosialisasikan oleh :

Polisi AKBP : Dr Agus Setiawan SH.MH

Di YouTube: Review "Senjata Crossbow, bagaimana diatur penggunaan nya".